Rabu, 15 Juni 2011

PAJAK


Pajak : Sumbangan wajib masyarakat yang diberikan kepada negara yang dipungut berdasarkan undang-undang.

Ciri-ciri pajak :
  
-       -  Bersifat memaksa
-         -  Digunakan untuk pembangunan
-           -Yang memungut pajak adalah pihak yang berwenang
-            -Wajib pajak tidak menerima balas jasa secara langsung

UUD 1945 pasal 32 ayat 2 “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang"

·        UNDANG-UNDANG YANG MENGATUR TENTANG PERPAJAKAN :

       UU No.12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
·         UU No.20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
·         UU No.16 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
·         UU No.17 tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan
·         UU No.18 tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak penjualan Barang Mewah
·         UU No.20 tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
·         UU No.34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi


Pungutan Resmi selain Pajak :

a)      -Bea Impor
Pungutan resmi pemerintah kepada importir atas barang yang diimpor dari luar negeri
b)      -Bea Expor
Pungutan resmi pemerintah kepada exportir atas barang yang di expor ke luar negeri
c)      -  Retribusi
Pungutan resmi pemerintah kepada masyarakat sebagai pribadi atau badan atas jasa atau permintaan izin kepada pemerintah
d)    -   Cukai
Pungutan resmi pemerintah kepada produsen tertentu atas barang-barang yang di produksi


Fungsi Pajak :
1)      Sebagai Fungsi anggaran
2)      Sebagai fungsi Pengaturan
-          Pemerataan pendapatan
-          Pendorong pertumbuhan ekonomi
-          Alat stabilitasi ekonomi nasional

Unsur-Unsur Pajak :
·         Subjek pajak
Pribadi/badan/lembaga yang menurut peraturan perundang-undangan memiliki kewajiban membayar pajak.
·         Objek pajak
Sesuatu yang menjadi sasaran pajak
·         Tarif pajak
Ketentuan mengenai besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak berdasarkan objek pajak yang menjadi tanggungannya.

-> T arif pajak dibagi 3 :
*      Tarif pajak proposional
Harus dibayar oleh subjek pajak dengan persentase tetap untuk setiap objek pajak.
*      Tarif pajak progresif
Dihitung berdasarkan persentase tarif yang makin meningkat sesuai dengan meningkatnya nilai objek
*      Tarif pajak regional
Dihitung berdasarkan persentase yang mekin menurun sesuai dengan meningkatnya nilai objek


Prinsip pemungutan pajak menurut ADAM SMITH
Ø  Keadilan (equality) = sesuai dgn kemampuan wajib pajak
Ø  Kepastian (certainly) = jelas,tegas,pasti agar dpt dipahami
Ø  Kelayakan (convenience) = tdk memberatkan wajib pajak
Ø  Ekonomi (economy) = harus menghasilkan penerimaan pajak yang lebih besar dibanding biaya yang dikeluarkan.

Jenis-jenis pajak berdasarkan :
  
*    1.   Penanggung nya :
§  Pajak Langsung
Pembayarannya tidak dapat dialihkan pada pihak lain
§  Pajak tidak langsung
Dapat digeser pada pihak lain
*     2.  Wewenang pemungutnya :
§  Pajak pusat
Dipungut oleh pem.pusat melalui Direktorat  Jenderal Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak dibaeah Dep.Keuangan
§  Pajak Daerah
Iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung  yang seimbang.

PROFIL TOKOH

1.  DAENDELS

Herman Willem Daendels (1762-1818) adalah Gubernur Jendral Hindia Timur (Indonesia) antara tahun 1808-1811. Dia ditunjuk menduduki jabatan tersebut oleh Raja Louis Napoleon dengan tugas utama mempertahankan Pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan Inggris. Dalam memerintah Jawa, Daendels terkenal sebagai penguasa bertangan besi sehingga mendapat julukan ‘Marsekal Besi’ , ‘Jendral Gguntur’ dan ‘Mas Kalak’. Daendels juga dikenal banyak menjual tanah pemerintah kepada pihak swasta (tanah partikelir) agar mnedapat dana guna membiayai usaha pertahanan.


2.   TUANKU IMAM BONJOL

Tuanku Imam Bonjol (1772-1864) lahir dengan nama Peto Syarif. Dia terkenal sebagai tokoh yang gigih memurnikan agama Islam dan pemimpin tertinggi laskar kaum Padri di daerak Minangkabau. Sejak berusia 7 tahun, dia belajar mengaji Al-Qur’an pada ayahnya dan belajar pengetahuan Islam pada Tuanku Toko Tuo. Tahun 1800-1802 melanjutkan belajar di Aceh, kemudian pulang menjadi guru agama dengan gelar Malim Basa. Tahun 1803, belajar dan memperdalam ilmu perang pada Tuanku Renceh (pencetus dan pemimpin kaum Padri), mendirikan benteng di kaki bukit Tajadi yang kemudian diberi nama Bonjol sebagai basis kekuatan gerakan Padri. Tahun 1808, dia diangkat sebagai Tuanku Imam Bonjol. Dia bertempur melawan Belanda selama 15 tahun sebelum akhirnya ditangkap dan dibuang ke luar tanah kelahirannya.


3.  KI HAJAR DEWANTARA

Ki Hajar dewantara alias Raden Mas Soewardi Soerjaningrat,(1899-1959) memperoleh pendidikan di ELS, Kweekschool kemudian sebelum tamat indah ke STOVIA, tetapi di lembaga ini pun tidak dapat menyelesaikannya karena orang tuanya tidak mampu membiayai lagi. Mulai terjun ke dinia jurnalistik sebagai pembantu harian berbahasa Jawa, Sedyo Tomo, di Yogyakarta dan harian berbahas Belanda, Midden Jawa, di Semarang. Tahun 1912 pindah ke Bandung bekerja sebagai anggota redaksi harian De Express yang dipimpin E.F.E Douwes Dekker dan beberapa lagi surat kabar lainnya bersama Cipto Mngunkusumo dan Douwes  Dekker, tahun 1913, ia di buang ke negri Belada karena tulisannya yang berjudul Als ik eens Nederlander  was. Selama di pembuangan, ia berusaha menambah ilmu hingga tahun 1916 memperolah ijazah Middelbare Acte(ijazah guru). Sejak tahun 1921, Ki Hajar sepenuhnya terjun dalam dunia pendidikan dan satu tahun berikutnya (1922) mendirikan lebaga pendidikan Taman Siswa.


4.  DEWI SARTIKA

Dewi Sartika (1884-1947) adalah puteri R. Somanegara, patih Bandung yang berpikiran maju, sehingga dapat melanjutkan sekolah, seperti anak lelaki. Setelah ayahnya meninggal Dia diasuh oleh Kakak Ibunya yang menjadi petih di Cicalengka dan mendapat pelajaran dari isteri asisten residen. Secara main-main sejak usianya 10 tahun , dia sering memberi pelajaran pada anak-anak pelayan. Menjelang masa gadisnya dia kembali kerumah ibunya di Bandung.
Terdorong oleh keinginannya mendidik kaumnya yang ter belakang, dia menemui bupati Bandung yang kebetulan mesih familinya untuk meminta izin membangus sekolah, tapi karena kondisi masyarakat yang belum memungkinkan saat itu, permintaannya tidak di kabulkan.
Atas kegigihan usahanya, akhirnya bupati Bandung tanggal 16 Januari 1904 merestui pembukaan sekolah sekaligus memberi tempat di pendopo kabupaten. Karena muridnya makin lama makin bertambah banyak, sekolahnya di pindah ke Ciguriang yang terkenal sebagai Jalan Dewi Sartika.


5.  ROBERT EZRA PARK

Robert Ezra Park lahir di Harveyville, Pennsyvania tanggal 14 Februari 1864. Park mengenyam pendidikan di Universitas Minnessota di Minneapolis pada tahun 1882.
Park mendapatkan gelar profesor dalam bidang sosiologi tahun 1923. Ia dianggap sebaga pelopor salah satu mazhab ekologi yang diakui sebagi cabang ilmu sosial tahun 1925. Bukunya yang terkenal adalah Introduction to The Science of Sociology tahun 1921. Buku ini berpengaruh besar pada ekembangan ilmu sosiologi di Amerika Serikat. Pokok ajarannya adalah sosiologi meneiti masyarakat setempat dari sudut hubungan antarmanusia.


6.  KASMAN SINGODIMEJO

(Purwerejo, Jawa Tengah, 25 Februari 1904- Jakarta, 25 Oktober 1982) Kasman merupakan tokoh politik, tokoh islam dan ketua Kommite Nasional Indonesia Pusat(KNIP) yang pertama. Setelah tamat sekolah menengah, ia melanjutkan studi ke Geneeskundigehooschool (Sekolah Tinggi Kesokteran). Tetapi karena kegiatannya di bidang politik, ia di keluarkan dari sekolah tersebut. Kemudian ia masuk ke Rechtschogeschool(Sekolah Tinggi Hukum) sampai meraih gelar sarjana hukum. Pada masa pendudukan Jepang, Kasman masuk pendidikan militer dan diangkat sebagai Daidancho tahun 1943-1945. Ia juga merupakan salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI). Pada tanggal 23 Agustus 1945 ia diangkat sebagai ketua Komite Nasional Indonesia Pusat. Pada tahun 1947 ia menjadi Menteri Kehakiman. Setelah pengakuan kedaulatan RI, Kasman menjadi anggota parlemen dan konstituante hingga lembaga itu dibubarkan.